Meski menentang pelantikan wakil gubernur terpilih DKI
Jakarta, Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama, namum massa Front Pembela Islam (FPI)
mendoakannya masuk Islam. “Kita doakan mudah-mudahan Ahok masuk Islam,” kata
seorang orator saat menggelar aksi unjuk rasa menentang pelantikan Ahok di
depan gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Selasa, (9/10).
Pada pernyataan sikapnya, ratusan massa FPI dari Dewan
Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta yang mengenakan seragam putih-putih itu,
mendesak agara pelantikan Ahok ditunda. “Mendesak pelantikan wagub yang secara
ex officio menduduki jabatan di delapan lembaga Islam,” tegas Ketua DPD FPI DKI
Jakarta, Habib Salim Al Aththos.
Jika dilantik, Ahok akan mengepalai sejumlah institusi
Islam. Mulai dari lembaga bahasa dan ilmu Al Quran, tilawatil Qur’an, badan
amil zakat, hingga perpustakaan masjid Indonesia.
Kemudian, FPI juga mendesak pimpinan DPRD DKI Jakarta
mengatur jabatan ex officio wakil gubernur di lembaga-lembaga Islam. “Mendesak
DPRD DKI Jakarta membuat peraturan daerah larangan bagi non muslim untuk
memegang jabatan apapun dalam lembaga-lembaga Islam di bawah Pemprov DKI
Jakarta,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Syuro DPD FPI DKI Jakarta, Habib
Shabab Syihab Anggawi menegaskan, desakan menunda pelantikan Ahok karena jika
dilantik menjadi wakil gubernur DKI Jakarta, sesuai peraturan pemerintah daerah,
maka otomatis Ahok akan menduduki jabatan tinggi di sejumlah organisasi lembaga
keislaman. “Bagaimana bisa, karena Ahok non muslim, mustahil menjadi pemimpin 8
lembaga keislaman dan memimpin orang Islam. Solusinya, mengganti Ahok atau
merevisi perda,” cetusnya.
Jegal Ahok, Imam Besar FPI Habieb Riziq Keluarkan Maklumat
Risalah Istiqlal .!!
Adapun jika Ahok dilantik menjadi wagub DKI Jakarta periode
2012-2017, maka otomatis akan menjabat di 8 organisasi lembaga keislaman, yaitu
Ketua Badan Pembina Lembaga Bahasa dan Ilmu Al Quran (LBIQ), Ketua Dewan
Pembina Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ), Ketua Pertimbangan Badan
Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh (BAZIS). Kemudian, Ketua Badan Pembina Dewan
Perpustakaan Mesjid Indonesia (BPPMI), Ketua Dewan Penasehat Dewan Mesjid
Indonesia (DMI), Ketua Dewan Pembina Jakarta Islamic Center (JIC), dan Ketua
Dewan Penasehat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
0 komentar:
Posting Komentar