Beredarnya foto hot seorang pegawai Negeri
Sipil (PNS) di Kabupaten Pekalongan yang berinisial W ini sepertinya akan
digulirkan ke dalam meja hijau. Kuasa Hukum wanita yang berinisial W yakni
Ahmad Yusuf mengaku bahwa akun Fb yang bernama “wie wied” terebut bukanlah
merupakan akun pribadi milik PNS tersebut.
Pada saat acara jumpa pers di warung makan belakang Polres
Pekalongan pada hari Jumat 23 September 2016 Ahmad Yusuf mengatakan bahwa akun
tersebut bukan merupakan akun pribadi dari W. Akun tersebut telah dibuat oleh
orang lain yang merupakan teman dekat dari W.
Menurut Ahmad, akun yang bernama Wie wied tersebut telah
disalahgunakan oleh oknum yang berinisial S untuk mencemarkan nama baiknya. Hal
itu yang membuat pihaknya telah melaporkan oknum yang berinisial S tersebut ke Polda Jawa Tengah karena telah
menyebarluaskan foto hot yang seharusnya menjadi koleksi pribadi.
Ahmad menyebutkan bahwa W memang tidak membantah bahwa
wanita yang ada di dalam foto hot tersebut adalah W. Namun pada konteks ini, W
ini merupakan korban. Rencananya pihaknya akan melaporkan S ke Polda Jawa
Tengah pada hari ini. Pelaku yang telah menyebarluaskan foto tersebut diduga
telah melanggar UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Teknologi Elektronik.
Foto hot yang merupakan PNS Kecamatan Sragi, Kabupaten
Pekalongan yang berinisial W ini dalam foto tersebut nampak sama sekali tidak
mengenakan sehelai pakaian pun. Dalam foto teresbut terlihat dirinya sedang
berpelukan dengan seorang pria.
Badab Kepegawaian Daerah (BKD) pun akhirnya telah menelusuri
kasus ini. Camar Sragi yakni Madzkur mengaku bahwa dirinya sudah mendengar
kabar yang tidak sedap yang menghampiri stafnya tersebut. pihakknya juga telah
melakukan pembimbingan kepada oknum PNS yang berada dalam foto hot yang sudah
tersebar luas di media sosial ini.
Diduga lelaki yang berofoto bersama W tersebut adalah
seorang kontraktor yang mengerjakan proyek Jembatan Surobayan.
0 komentar:
Posting Komentar