Nur di kenali berpedoman ajaran agama itu sejak mulai tahun 1992 silam serta ditunjuk segera dan diberi pekerjaan untuk berikan info sekitar ajaran agama Baha’i di lokasi Denpasar Selatan.
Komisaris Besar Polisi Hery Wiyanto, Kabid Humas Polda Bali mengemukakan, pihaknya bakal bekerja bersama dengan Kementerian Agama untuk menilik status agama Baha’i itu. “Kami bakal bertindak tegas
jika kelak kehadiran ajaran ini malah dikira bikin beberapa orang resah, ” ucapnya.
Menyikapi hal itu, Destya Nawriz, mewakili Majelis Rohani Nasional Baha’i Indonesia membuka, Baha’i yaitu agama sendiri dan tidak dari segi aliran agama spesifik dan telah memperoleh pernyataan serta perlindungan konstitusi. Hal sejenis ini berdasarkan surat Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin, yang mengatakan bila Baha’i adalah agama serta bukanlah segi dari aliran agama lain.
Selain itu, menurut salah seseorang peneliti agama Baha’i, Moh Rosyid, agama Baha’i sudad menjejakan kakinya di Indonesia sejak mulai tahun 1878 dan disebarkan oleh dua saudagar dari Iran bernama Jamal Effendi dan Musthafa Rumi di Makassar.
“Dari jumlah pengikutnya, agama Baha’i di Indonesia berkembang kurang penting. Hal sejenis ini yaitu efek dari dilarangnya organisasi Baha’i pada saat Presiden Soekarno walau pada saat kepemimpinan Presiden Gusdur sudah dicabut, ” katanya.
Lantas seperti apakah agama Baha’i ini? Dihimpun dari website resmi Beberapa orang Baha’i Indonesia diterangkan seperti berikut.
0 komentar:
Posting Komentar