Kepolisian Daerah Jawa Timur melayangkan surat pemanggilan
terhadap sepuluh Sultan di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi terkait kasus
dugaan penipuan.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri (Kabagpenum) Kombes
Martinus Sitompul mengatakan pemeriksaan dilaksanakan pekan depan secara
bertahap mulai Selasa (11/10/2016).
“Minggu depan ada 10 orang dipanggil. Orang dekat Taat
Pribadi yang merupakan sultan di bawahnya langsung dan beberapa koordinator,”
kata Martinus di Mabes Polri, Rabu (5/10/2016).
Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui aliran dana hasil
penipuan dengan penggandaan uang. Martinus mengatakan yang dimaksud koordinator
adalah orang yang bertanggung jawab atas para korban.
“Misalnya A jadi pengikut, dia dikenalkan koordinator ini
yang memperkenalkan,” kata Martinus.
Selain itu, hari ini penyidik akan mendatangkan sejumlah
barang bukti dari korban penipuan di Makassar, Sulawesi Selatan yang ditipu
sebesar Rp200 miliar.
Barang tersebut, kata Martinus, diantaranya berupa logam
berwarna kuning yang disebut emas dan uang-uang kertas. “Kalau kertas berupa
rupiah kami akan periksa keasliannya,” ujar Martinus.
0 komentar:
Posting Komentar