KR (15) gadis warga Kelurahan Libu’o, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo diperkosa tiga pria dewasa hingga hamil. Sebelum dicabuli korban diiming-imingi sejumlah uang dan dicokoki minuman keras.
Menurut Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Bagus Santoso sesuai pengakuan korban ke penyidik KR mengaku kasus pemerkosaan yang dialaminya tersebut terjadi sekitar bulan Desember 2015. Awalnya KR bertemu dengan TM yang kemudian mengajaknya mengonsumsi minuman keras.
Setelah itu dengan kondisi di bawah pengaruh miras KR dibawa TM ke rumahnya lalu dibujuk korban dengan sejumlah uang agar mau berhubungan badan.
Selang beberapa hari kemudian kejadian serupa kembali dilakukan TM namun kali ini dia mengajak AS dan SB untuk bersama-sama melakukan aksi bejat terhadap korban.
Akibat kejadian tersebut selang beberapa bulan kemudian korban pun hamil namun tak ada satupun dari pelaku yang mau bertanggungjawab. Sehingga orangtua korban memilih menempuh jalur hukum.
Setelah mendapat laporan dugaan pencabulan ini tim buser Polda Gorontalo pun langsung menangkap ketiga pelaku di tempatnya masing-masing. Saat diperiksa ketiga pelaku mengakui perbuatannya terhadap korban.
Ironisnya setelah mengetahui korban melapor ke polisi para pelaku masing-masing TM (48), AS (42) dan SB (42) berebut ingin menikahi KR karena ingin lepas dari jerat hukum.
Para tersangka akan menghadapi hukuman berat karena telah melakukan pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur.
0 komentar:
Posting Komentar