Saat ini metode pengobatan bekam sangat digandrugi, bahkan
di dunia internasional. Hal itu terlihat ketika para atlet Olimpiade Rio de
Jenairo, Brasil, ternyata melakukan bekam. Dan hasilnya, dirasakan sangat
bermanfaat.
Michael Phelps, misalnya, atlet asal Amerika Serikat itu
bertanding di nomor 4×100 meter gaya bebas putra, dalam perhelatan Olimpiade
2016 pada Senin (8/8) WIB. Lingkaran merah kecokelatan tampak menghiasi
punggung dan pundak atlet yang berhasil meraih medali emas ke-19 tersebut.
Jika para atlet yang notabene adalah orang-orang barat saja
tak malu-malu memanfaatkan metode pengobatan bekam, sudah seyogyanya umat Islam
lebih giat melakukannya. Sebab, Islam sejak 14 abad yang lalu telah
memperknalkan metode pengobatan itu dan dikenal sebagai bagian dari thibbun
nabawi (pengobatan Nabi).
Bekam dalam bahasa Arabnya adalah al Hijamah yang berasal
dari kata Al Hajmu artinya menyedot. Bekam Alhijamah adalah sebuah methode
terapi yang diajarkan Nabi Muhammad
Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada umatnya, yang banyak mengandung manfaat
kebaikan bagi kesehatan manusia.
عَنْ أَبِي رَجَاءٍ، عَنْ
سَمُرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ:”أَفْضَلُ مَا تَدَاوَى بِهِ
النَّاسُ الْحِجَامَةُ”. المعجم الكبير الطبراني
Dari Abi Raja’, dari Samurah r.a. berkata : bahwa
Sesungguhnya Rasulullah bersabda: Sebaik-baik pengobatan yang manusia lakukan
adalah dengan Hijamah. (Mu’jam Kabir – HR. At Thabarani).
عَنْ ابْنِ شِهَابٍ قَالَ
كَانَ جَابِرُ بْنُ عَبْدِ
اللَّهِ يُحَدِّثُ
أَنَّ يَهُودِيَّةً مِنْ أَهْلِ خَيْبَرَ
سَمَّتْ شَاةً مَصْلِيَّةً ثُمَّ
أَهْدَتْهَا لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخَذَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الذِّرَاعَ فَأَكَلَ مِنْهَا وَأَكَلَ رَهْطٌ
مِنْ أَصْحَابِهِ مَعَهُ ثُمَّ قَالَ
لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ارْفَعُوا أَيْدِيَكُمْ وَأَرْسَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى الْيَهُودِيَّةِ فَدَعَاهَا
فَقَالَ لَهَا أَسَمَمْتِ هَذِهِ
الشَّاةَ قَالَتْ الْيَهُودِيَّةُ مَنْ
أَخْبَرَكَ قَالَ أَخْبَرَتْنِي هَذِهِ
فِي يَدِي لِلذِّرَاعِ قَالَتْ
نَعَمْ قَالَ فَمَا أَرَدْتِ
إِلَى ذَلِكَ قَالَتْ قُلْتُ
إِنْ كَانَ نَبِيًّا فَلَنْ
يَضُرَّهُ وَإِنْ لَمْ يَكُنْ
نَبِيًّا اسْتَرَحْنَا مِنْهُ فَعَفَا عَنْهَا
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَمْ يُعَاقِبْهَا وَتُوُفِّيَ
بَعْضُ أَصْحَابِهِ الَّذِينَ أَكَلُوا مِنْ الشَّاةِ وَاحْتَجَمَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى كَاهِلِهِ مِنْ
أَجْلِ الَّذِي أَكَلَ مِنْ
الشَّاةِ حَجَمَهُ أَبُو هِنْدٍ بِالْقَرْنِ
وَالشَّفْرَةِ وَهُوَ مَوْلًى لِبَنِي
بَيَاضَةَ مِنْ الْأَنْصَارِ
حَدَّثَنَا
وَهْبُ بْنُ بَقِيَّةَ حَدَّثَنَا
خَالِدٌ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ
عَمْرٍو عَنْ أَبِي سَلَمَةَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَهْدَتْ لَهُ يَهُودِيَّةٌ بِخَيْبَرَ
شَاةً مَصْلِيَّةً نَحْوَ حَدِيثِ جَابِرٍ
قَالَ فَمَاتَ بِشْرُ بْنُ
الْبَرَاءِ بْنِ مَعْرُورٍ الْأَنْصَارِيُّ
فَأَرْسَلَ إِلَى الْيَهُودِيَّةِ مَا
حَمَلَكِ عَلَى الَّذِي صَنَعْتِ
فَذَكَرَ نَحْوَ حَدِيثِ جَابِرٍ
فَأَمَرَ بِهَا رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
فَقُتِلَتْ وَلَمْ يَذْكُرْ أَمْرَ
الْحِجَامَةِ
Jabir bin Abdullah pernah menceritakan bahwa seorang wanita
Yahudi dari penduduk Khaibar menaburi racun pada daging kambing panggang.
Kemudian ia menghadiahkan daging itu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lantas mengambil
lengan kambing tersebut dan memakannya bersama para sahabatnya.
Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda
kepada mereka semua: “Angkatlah tangan kalian semuanya (jangan dimakan lagi).
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian mengirim
utusan untuk memanggil wanita Yahudi tersebut. Lalu beliau bertanya kepada
wanita itu: “Apakah kamu memberi racun pada daging ini?” wanita Yahudi itu
menjawab, “Siapa yang memberimu kabar?” beliau menjawab: “Yang memberiku kabar
adalah apa yang ada di tanganku ini.”(daging) wanita Yahudi itu berkata,
“Benar.” Beliau bertanya lagi: “Apa yang kamu inginkan?” wanita Yahudi itu
menjawab, “Dalam hati aku berkata, ‘Jika dia memang seorang Nabi maka dia tidak
akan mendapatkan bahaya, tetapi jika bukan seorang Nabi maka kami dapat
beristirahat darinya’. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lalu memaafkan
wanita Yahudi tersebut dan tidak menghukumnya. Para sahabat beliau yang ikut
makan daging kambing itu meninggal, sementara Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam membekam pada bagian tengkuknya karena daging yang dimakannya. Lalu
beliau dibekam oleh Abu Hind -seorang mantan budak bani Bayadhah dari kaum
Anshar- dengan menggunakan tanduk dan pisau tajam.” (HR. Abu Daud 3911).
Tehnik Berbekam
Bekam merupakan metode pengobatan dengan cara mengeluarkan
darah yang terkontaminasi toksin atau oksidan dari dalam tubuh melalui
permukaan kulit ari. Dalam istilah medis dikenal dengan istilah ‘Oxidant
Release Therapy’ atau ‘Oxidant Drainage Therapy’ atau istilah yang lebih
populer adalah ‘detoksifikasi’. Cara ini lebih efektif dibandingkan dengan cara
pemberian obat antioksidan (obat kimiawi) yang bertujuan untuk menetralkan
oksidan di dalam tubuh sehingga kadarnya tidak makin tinggi. Tapi jika efek
obat antioksidan sudah habis, oksidan akan tumbuh dan berkembang kembali.
Karena itu, para dokter biasanya memberikan obat antioksidan secara kontinyu.
Untuk mengeluarkan oksidan dari dalam tubuh butuh
ketrampilan khusus. Caranya dengan penyedotan menggunakan alat khusus yang
sebelumnya didahului dengan pembedahan minor (sayatan khusus) secara hati-hati
di titik-titik tertentu secara tepat dalam tubuh. Jika oksidan dapat
dikeluarkan semua maka penyumbatan aliran darah ke organ-organ tertentu dalam
tubuh dapat diatasi, sehingga fungsi-fungsi fisiologis tubuh kembali normal.
Thibbun Nabawi Solusi Kesehatan
Bekam menjadi solusi pengobatan bagi kaum Muslimin khususnya
dan masyarakat pada umumnya, di tengah serbuan pengobatan modern yang belum
terjamin kehalalannya, apalagi kini begitu marak vaksin palsu.
Untuk pembinaan kesehatan rohani dan jasmani, Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan berbagai teknik pengobatan atau
terapi, salah satunya berbekam, sebagaimana diperintahkan dalam sabdanya:
Dari Jabir bin Abdullah ra, ia berkata, “Aku pernah
mendengar Rasulullah saw. Bersabda :
إِنْ كَانَ فِي شَيْءٍ
مِنْ أَدْوِيَتِكُمْ أَوْ يَكُونُ فِي
شَيْءٍ مِنْ أَدْوِيَتِكُمْ خَيْرٌ
فَفِي شَرْطَةِ مِحْجَمٍ أَوْ شَرْبَةِ عَسَلٍ
أَوْ لَذْعَةٍ بِنَار وَمَا أُحِبُّ
أَنْ أَكْتَوِيَ
“Apabila ada kebaikan dalam pengobatan yang kalian lakukan,
maka kebaikan itu ada pada sayatan bekam, minum madu, dan sengatan api panas
(terapi dengan menempelkan besi panas di daerah yang luka) dan saya tidak
menyukai kay .“ (HR Bukhari, no : 5704 dan Muslim, no : 2205).
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengajarkan agar meraih keutaman terapi
berbekam dalam waktu-waktu terbaik.
إنَّ خيرَ ما تحتجمون
فيه يوم سبع عشرة،ويوم
تسع عشرة،ويوم إحدى وعشـرين
“Sesungguhnya sebaik-baik waktu kalian berbekam adalah
tanggal 17, 19, dan 21.” [Hadits: Shahih Lighairihi. Lihat Shahih At-Targhib:
3/352].
Dengan penjelasan di atas, maka seyogyanya kita kembali
kepada thibbun nabawi sebagai solusi yang tepat dan selamat. Keuntungan ganda
akan kita peroleh, yaitu kesehatan tubuh dan terselamatkannya aqidah umat
Islam.
Salah satu bagian dari thibbun nabawi adalah bekam, semoga
pengobatan tersebut menjadi pilihan terbaik untuk berobat, karena murah, aman,
praktis dan sesuai sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apabila
bekam dilakukan secara baik dan benar sesuai kaidah medis, maka akan memberikan
hasil yang luar biasa. Insya Allah! Wallahu a’lam bishshawab. [AW/dbs]
http://sindotrend.blogspot.co.id/
http://sindotrend.blogspot.co.id/
0 komentar:
Posting Komentar