Pakar dan peneliti aliran sesat, Ustadz Hartono Ahmad Jaiz,
menjelaskan, tidak ada kata-kata larangan di dalam Al-Qur’an tentang hubungan
sesama jenis, bukan berarti otomatis jadi halal.
Sebaliknya, ada hikmah penting yang perlu dipahami tentang
perilaku hubungan sesama jenis, baik homoseksual atau lesbi pada kisah kaum
Luth ‘Alaihis salam, di dalam Al-Qur’an dan hadits.
Allah Ta’ala mencela perbuatan hubungan sesama jenis di
zaman Nabi Luth, sebagai perbuatanfahisyah (keji).
وَلُوطًا
إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ
الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا
مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ
. إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ
بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ
“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya).
(Ingatlah) tatkala dia berkata kepada kaumnya. ‘Mengapa kalian mengerjakan
perbuatan fahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia
ini) sebelum kalian? ‘Sesungguhnya kalian mendatangi lelaki untuk melepaskan
nafsu kalian (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kalian ini adalah kaum
yang melampui batas.” [Al-A’raf/7: 80-81].
Dalam hadits, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
menegaskan bahwa Allah Ta’ala melaknat perbuatan kaum Luth.
لَعَنَ
اللَّهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ
قَوْمِ لُوطٍ ، لَعَنَ
اللَّهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ
قَوْمِ لُوطٍ ، ثَلاثًا
“Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan
kaum Luth. Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Luth.
Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Luth” [HR Nasa’i
dalam As-Sunan Al-Kubra IV/322 (no. 7337)].
Lebih dari itu, Allah Ta’ala mengadzab kaum Luth dengan
adzab yang amat pedih.
فَلَمَّا
جَاءَ أَمْرُنَا جَعَلْنَا عَالِيَهَا سَافِلَهَا وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهَا حِجَارَةً مِنْ سِجِّيلٍ مَنْضُودٍ
﴿٨٢﴾ مُسَوَّمَةً عِنْدَ رَبِّكَ ۖ
وَمَا هِيَ مِنَ الظَّالِمِينَ
بِبَعِيدٍ
“Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum
Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan
batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi, yang diberi tanda oleh
Tuhanmu, dan siksaan itu tiadalah jauh dari orang-orang yang zalim” [Hud/11 :
82-83].
Dengan demikian, menurut Ustadz Hartono Ahmad Jaiz, tak
perlu lagi menyebut kalimat larangan, tapi Allah langsung mencela perbuatan
kaum Luth dan mengadzab pelakunya, lantaran perbuatan keji tersebut sudah
sangat munkar.
“Di dalam Al-Qur’an saja disebut, belum pernah ada kaum yang
berbuat seperti itu sebelumnya, jadi itu justru termasuk kejahatan tertinggi
dan terawal, sampai siksanya saja bumi itu dibalikkan,” kata Ustadz Hartono
Ahmad Jaiz kepada Panjimas.com, Rabu (7/9/2016).
Oleh sebab itu, sangat bodoh bila ada yang memperbolehkan
hubungan sesama jenis, dengan alasan tak ada kalimat larangan di dalam
Al-Qur’an.
“Jadi kalau dia
katakan tidak ada larangan hubungan sesama jenis, saya tanyakan; ada nggak di
Al-Qur’an larangan orang kawin sama babi?
Lalu apa berarti itu boleh?” tandasnya.
Bahkan, patut dicurigai, jangan-jangan Ade Armando yang
mengaku belajar agama, tidak membaca ayat-ayat Al-Qur’an tersebut atau tak mau
memahaminya.
“Kalau sudah diadzab seperti itu, termasuk juga dalam nash
yang lain, Allah melaknat, itu maksudnya dosa besar. Kalau sudah seperti itu
kok masa dibilang tidak dilarang? Pendapat tidak ada larangan itu hanya
orang-orang yang tak mau memahami,” pungkasnya. [AW]
Sumber : panjimas.com
http://sindotrend.blogspot.co.id/
0 komentar:
Posting Komentar