MARAKNYA PERCERAIAN JADI LADANG UANG PENGACARA

Latif memasang beberapa iklan yang cukup mencolok di di beberapa ruas jalan strategis. Selain itu, dia pun membangun situs internet resmi yang sangat mudah diakses, lengkap dengan alamat kantornya di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, serta nomor telepon yang bisa dihubungi.

Pengacara artis Masayu Anastasia saat mendampingi selepas sidang cerai

Latif menawarkan jasanya sebagai pengacara. Tepatnya pengacara perceraian. Dia mengaku bisa meraup pendapatan cukup besar dari jasanya. "Biasanya kami kenakan biaya kisaran Rp 10-20 juta untuk pengadilan di Jakarta," kata Latif saat dihubungi merdeka.com, Jumat (16/9) lalu.

Namun faktor lokasi ternyata juga berpengaruh bagi tarif yang dipatok. Harga yang ditawarkan firmanya itu, menurut Latif, sudah mencakup seluruh proses. Mulai dari pendaftaran kasus di pengadilan agama sampai akta cerai terbit.

"Kalau sidang di tetangga Jakarta seperti Bekasi, Bogor, Tangerang, itu dikenakan Rp 21-25 juta. Itu sudah all in one ya," ujarnya.

Tarif yang dipatok Latif itu masih terhitung 'murah'. Pengacara spesialis Perceraian keluarga, Hasan, mengaku dibayar tinggi untuk sekali sidang. Dia adalah bagian dari Fumida Law Firm yang berkantor di Lenteng Agung, Jakarta. Tarif mereka dua kali lipat yang disodorkan Latif.

"Kalau saya kisaran harga Rp 50 juta, jadi tingkat pengadilan kami kalau tahap 1 Rp 55-60 juta. Itu semua sudah termasuk biaya daftar sidang sampai dengan tingkat pertama selesai dan ketuk palu," ungkapnya.

Jika sidang pertama belum dinyatakan selesai dan lanjut ke tingkat kedua, maka Hasan akan meminta biaya tambahan Rp 25 juta. Jika proses sidang berlanjut hingga ke tingkat ketiga, tambahan ongkosnya Rp 15 Juta. "Makin naik tingkat makin murah, karena yang ribet itu hanya di tingkat awal," kata Hasan.

Perceraian sebetulnya bukan tabu bagi masyarakat Indonesia. Baik kalangan ekonomi atas hingga mereka yang berada di bawah garis kemiskinan dapat mengambil keputusan bercerai.

Sejalan dengan perkembangan masyarakat masa kini, angka perceraian meningkat di Tanah Air. Merujuk Kementerian Agama selama lima tahun terakhir, angkanya berada di kisaran 16-20 persen per tahun.

Dari hancurnya biduk rumah tangga suami istri, sebagian pihak menangguk untung. Merekalah para pengacara perceraian.

Sidang cerai sebetulnya tidak perlu memanfaatkan jasa pengacara. Sebab sesuai aturan di Pengadilan Agama, yang diminta adalah kehadiran pihak penggugat. Di Indonesia, 90 persen gugatan cerai diajukan oleh pihak istri.

"Tergugat tak datang tak masalah, tak mengganggu jalan sidang, sepanjang tergugat tahu perkara yang diajukan istri akan diagendakan tanggal atau jam sekian," kata Fakhrurozi, Panitera Muda Pengadilan Agama Jakarta Selatan

Jika demikian, di mana peran pengacara? Kenapa penasehat hukum diperlukan saat suami-istri ingin berpisah?

Latif menyatakan seringkali jasanya disewa karena pasangan yang bercerai tak punya waktu mengikuti sidang. "Karena benturan waktu dengan kerja atau keperluan lain. Memang tak menutup kemungkinan sidang bisa 10 kali sidang, bahkan lebih," tuturnya.

Selain itu penanganan aspek hukum yang muncul setelah suami-istri tak lagi bersama secara administratif, butuh saran ahli hukum. Contohnya pembagian harta bersama, biasa disebut gono-gini. Sengketa lain yang membutuhkan peran pengacara adalah penentuan hak asuh dan nafkah anak.

"Sejauh ini kami menangani kasus perceraian 70 persen karena ekonomi seperti tak dinafkahi. Baru 30 persennya itu karena harta gono-gini yang mereka ributkan serta hak asuh anak," ucapnya.

Latif mengaku firmanya memiliki tim terdiri dari enam pengacara. Semuanya dia klaim sudah memiliki izin beracara dan berpengalaman di pengadilan.

Di mata pengacara, mengawal sidang perceraian sebetulnya relatif mudah dijalani. Sudah ada pakem-pakem tertentu yang akan dilewati pihak penggugat maupun tergugat.


                                       Pengacara mendampingi penggugat di sidang cerai


Latif menjelaskan contohnya dalam hal sengketa hak asuh anak. Hampir pasti pengadilan agama di Indonesia akan memberikan hak asuh kepada sang ibu, apalagi jika anak belum berusia 12. Namun, putusan itu bisa berubah seandainya si ibu secara hukum berperilaku buruk, mengonsumi narkoba, atau terbukti berzina sebelum cerai.

Sementara bagi Hasan, mengurus perceraian akan ribet ketika salah satu pasangan itu adalah Warga Negara Asing (WNA). Tim pengacara harus lebih dahulu mengirimkan surat panggilan ke negara asal tergugat.

"Misal dia warga Australia, maka kita harus kirim ke Australia. Surat panggilan sidang itu harus ke kedutaan besar dan prosesnya itu bisa setahun lebih," ungkap Hasan.

"Padahal kalau memang mau pisah, apalagi kalau misal kedua-duanya setuju, cerai hanya makan waktu 3-4 bulan."

Dengan besarnya nilai fulus dari jasa mereka, para advokat spesialis perceraian itu menolak disebut mengeksploitasi prahara rumah tangga. Mereka mengklaim tetap menjalankan tugas advokasi, termasuk menyarankan rujuk. Baik Latif maupun Hasan menyediakan jasa psikolog, agar klien mengikuti konseling terlebih dahulu, sebelum mantab bercerai.

"Pengacara harus selalu curiga, tak boleh langsung percaya jika mau bercerai. Bisa saja dia hanya emosi sesaat," kata Latif.

Selain itu, cara lain bagi para pengacara menghindari kesan mengambil untung adalah menangani kasus cerai yang jelas sekali pemicunya.

"Kalau berhubungan misal istri ada pria idaman lain, maka kami engga mau bantu, karena itu selingkuh, berarti itu sengaja. Kami mau bantu seperti KDRT, cekcok berkepanjangan, dan tidak dinafkahi," kata Hasan.

Lantas, sebenarnya berapa biaya berperkara untuk sidang cerai seandainya penggugat tak menggunakan jasa pengacara?

Pengadilan Agama Jakarta selatan menyatakan biaya panjar terdiri dari biaya saty kali panggilan sebesar Rp 100.000, sumbangan kas negara Rp 30.000, ditambah biaya ATK untuk berkas-berkas RP 75.000.

Fakhrurozi menyatakan ongkos itu bisa saja tak dikutip pengadilan. Terutama saat penggugat memberikan deposit lebih.


"Misal total panjar semua Rp 816 Ribu, itu simpanan atau deposit selama dia sidang. Kalau terpakai semua ya berarti habis. Kalau ada sisanya maka pada saat sidang terakhir keputusan dikembalikan. Kami tak mengambilnya sepersen pun," urainya.
SHARE

Milan Tomic

Hi. I’m Designer of Blog Magic. I’m CEO/Founder of ThemeXpose. I’m Creative Art Director, Web Designer, UI/UX Designer, Interaction Designer, Industrial Designer, Web Developer, Business Enthusiast, StartUp Enthusiast, Speaker, Writer and Photographer. Inspired to make things looks better.

  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
    Blogger Comment

0 komentar:

Posting Komentar